Mie Bikini (Bihun Kekinian) menjadi produk yang ramai dibicarakan,
viral di media sosial karena kontroversi yang ditetaskannya. Bukan karena cara
bikin mie bihunnya, resep bikin mie bihunnya yang aneh atau cara bikin martabak
mie bihun. Produk makanan ringan ini dianggap meresahkan masyarakat karena
merek dan kemasannya berbau unsur pornografi.
Desain kemasan nampak tak
senonoh, vulgar dengan menampilkan bagian tubuh perempuan berbikini tanpa
sensor. Kemudian tagline atau slogan yang
digunakannya tidak kalah vulgar, yaitu kalimat provokatif ‘remas aku’. Tentu saja
ini menimbulkan pikiran negatif dari orang yang melihatnya.
Mie Bikini (sumber: wowkeren.com) |
Selain itu produsen makanan
ringan ini (Cemilindo) belum memiliki izin edar dari BPOM dan mencantumkan logo
halal di kemasannya tanpa izin resmi, jika terbukti menyalahi aturan bisa
dihukum kurungan maksimal 2 tahun atau denda paling banyak 4 miliar.
Balai besar pengawasan obat dan
makanan (BBPOM) Bandung didampingi petugas polsek dan koramil mendapati
produsen Bikini Snack bertempat di
kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Diketahui pemilik bisnis ini
adalah seorang pengusaha muda bernama Pratiwi Darmawanti Oktavia yang biasa
disapa Tiwi. Usaha ini sudah dijalankannya selama empat bulan terhitung sejak
Maret 2016. Kurang lebih sudah diproduksi 11.000 bungkus Bikini Snack selama Maret sampai Juni 2016. Produk camilan bihun
kremes ini dipasarkan secara online oleh mahasiswi yang saat ini diketahui sedang
berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Bandung.
Peredaran produk usaha rumahan dengan
harga 15 – 20 ribu per bungkus ini diketahui sudah mencapai beberapa kota
seperti Serang, Malang, Bali, Jambi, Depok, Jakarta, Bandung, Cirebon, Sukabumi,
Surabaya, Yogyakarta, Lampung, Bekasi, Purwokerto, Pekanbaru dan Madiun.
Kreativitas manusia, kita
sempitkan seorang entrepreneur memang tidak ada batasnya. Ada-ada saja inovasi
unik nan kreatif yang diciptakannya. Namun tidak selalu inovasi bisa sesuai
dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, lebih jauh lagi hukum
tertulis di Indonesia.
Syariat agama serta moral dan
etika dalam berbisnis harus menjadi pertimbangan utama dalam berinovasi
kreatif. Berkreasi boleh saja, tetapi ada batasan-batasan tertentu yang harus
dijaga.
Tiwi adalah sosok pengusaha muslimah
muda berumur 19 tahun yang cerdas, cantik dan kreatif. Jika terus maju
membangun bisnisnya, saya yakin beliau akan menjadi salah satu pengisi daftar pengusaha
sukses Indonesia.
Kemasan harus bisa memasarkan
produk yang ada di dalamnya. Fungsi kemasan saat ini lebih dari sekedar
melindungi produk. Kemasan harus bisa menjual dirinya sendiri. Saya yakin para
pembaca artikel ini pernah membeli suatu produk karena alasan kemasannya yang
unik dan menarik, bukan karena mereknya yang terkenal atau rasanya yang enak.
Produk Bikini-nya Tiwi, bisa
menjadi contoh bahwa dalam hal ini, selain rasa yang enak, desain kemasan
produk makanan ringan harus unik dan menarik. Namun itu saja tidak cukup, nilai
dan norma serta hukum yang berlaku di masyarakat harus menjadi pertimbangan
dalam batasan berkreasi.
Saya sendiri yakin tidak ada
niatan untuk menghancurkan masa depan bangsa Indonesia dengan membuat anak-anak
(konsumen) berada dalam kondisi tidak aman. Produk dibuat sedemikian rupa hanya
untuk menjadi terlihat unik, lucu dan berbeda sehingga mendapatkan perhatian di
benak konsumen.
Produk ini bermula dari tugas
kuliah dan Tiwi beserta teman-temannya ingin membuat terobosan baru. Tiwi menjamin
kalau Bikini berasal dari bahan-bahan yang dijamin kesehatan dan kehalalannya. Hanya
saja produknya memang belum didaftarkan ke MUI dan BPOM.
Positifnya, produk jajanan ringan
Bikini memang mendapatkan perhatian dan menjadi terkenal dengan konsep unik ini.
Namun perlu diperhatikan bahwa ketenarannya diperoleh melalui hal negatif
akibat dari kreativitas yang kebablasan. Tentu efek negatifnya akan lebih
besar.
Dampak negatifnya bisnis yang
menjanjikan ini terancam gulung tikar karena peralatan produksi dan ratusan ‘Bikini’
sudah disita. Petugas mengamankan peralatan produksi seperti wajan, kompor dan
alat perekat kemasan. Selain itu turut disita 144 bungkus Bikini, 3.900
kemasan, 15 bungkus bumbu dan 40 bungkus bahan baku bihun. Sementara ini Tiwi masih
berada di kediamannya.
Mudah mudahan pihak berwajib
membuat kebijakan agar Tiwi diberi kesempatan untuk melanjutkan bisnisnya,
tentu saja dengan memperbaiki kesalahannya. Konsep produknya harus dibenahi
kembali, bisa dengan ganti merek (rebranding),
mengurus perizinan dan mengganti desain kemasan.
Referensi: islampos.com, tribunnews.com, pojoksatu.id, tempo.co
0 Response to "Kontroversi Mie Bikini, Bihun Kekinian Bukti Kemasan Produk Makanan Ringan Harus Unik dan Menarik"
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya :)