Jumlah pelaku usaha industri UMKM Indonesia termasuk paling banyak di
antara negara lainnya, terutama sejak tahun 2014. Jumlah umkm di Indonesia terus
mengalami perkembangan dari tahun 2015, 2016 hingga tahun 2017 jumlah pelaku
UMKM di Indonesia akan terus mengalami pertumbuhan. (data UMKM 2015, 2016,
2017)
Beberapa tahun belakangan, populasi penduduk dengan usia produktif
lebih banyak daripada jumlah lapangan kerja yang tersedia. Hal ini memicu
khususnya para pemuda untuk menciptakan peluangnya sendiri dengan membuka bisnis.
Sebagian besar tergolong sebagai pelaku usaha sektor industri Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (UMKM).
Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah pada tahun 2014,
terdapat sekitar 57,8 juta pelaku UMKM di Indonesia. Di 2017 serta beberapa
tahun ke depan diperkirakan jumlah pelaku UMKM akan terus bertambah.
Pelaku UMKM peserta IKM Jabar Festive 2015 di Bandung |
UMKM mempunyai peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional.
Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UMKM
juga berperan dalam mendistribusikan hasil-hasil pembangunan.
Selama ini UMKM telah memberikan kontribusi pada Produk Domestik Bruto
(PBD) sebesar 57-60% dan tingkat penyerapan tenaga kerja sekitar 97% dari
seluruh tenaga kerja nasional (Profil Bisnis UMKM oleh LPPI dan BI tahun 2015).
Tidak jauh berbeda dengan catatan Kadin (Kamar Dagang Indonesia),
kontribusi sektor UMKM terhadap produk domestik bruto meningkat 57,84% menjadi
60,34% dalam lima tahun terakhir. Serapan tenaga kerja di sektor ini juga
meningkat dari 96,99% menjadi 97,22% pada periode yang sama.
UMKM juga telah terbukti tidak terpengaruh terhadap krisis. Ketika
krisis menerpa pada periode tahun 1997-1998, hanya UMKM yang mampu tetap
berdiri kokoh. Data Badan Pusat Statistik memperlihatkan, pasca krisis ekonomi tahun
1997-1998 jumlah UMKM tidak berkurang, justru meningkat terus, bahkan mampu
menyerap 85 juta hingga 107 juta tenaga kerja sampai tahun 2012.
Pada tahun itu, jumlah pengusaha di Indonesia sebanyak 56.539.560
unit. Dari jumlah tersebut, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebanyak
56.534.592 unit atau 99.99%. Sisanya, sekitar 0,01% atau 4.968 unit adalah
usaha besar.
Selama tahun 2011 sampai 2012 terjadi pertumbuhan pada UMKM serta
penurunan pada usaha besar. Bila pada tahun 2011, usaha besar mencapai 41,95%
tahun berikutnya hanya 40,92%, turun sekitar 1,03%. Pada UMKM terjadi
sebaliknya. Bila usaha menengah pada tahun 2011 hanya 13,46%, pada tahun 2012
mencapai 13,59%. Ada peningkatan sebesar 0,13%.
Berbeda dengan usaha kecil, ada sedikit penurunan dari tahun 2011.
Pada tahun itu mencapai 9,94% namun pada tahun 2012 hanya mencapai 9,68%,
artinya menurun sekitar 0,26%. Peningkatan cukup besar terjadi pada usaha
mikro, bila tahun 2011 hanya mencapai 34,64%, pada tahun 2012 berhasil meraih
38,81% terjadi peningkatan sebesar 4,17%.
PERKEMBANGAN DATA USAHA MIKRO,
KECIL, MENENGAH (UMKM) DI INDONESIA
(sumber: depkop.go.id)
2009 jumlah UMKM 52.764.750 unit dengan pangsa 99,99%
2010 jumlah UMKM 54.114.821 unit dengan pangsa 100,53%
2011 jumlah UMKM 55.206.444 unit dengan pangsa 99,99%
2012 jumlah UMKM 56.534.592 unit dengan pangsa 99,99%
2013 jumlah UMKM 57.895.721 unit dengan pangsa 99,99%
Maka diperkirakan dari 2014-2016 jumlah UMKM lebih dari 57.900.000
unit dan pada tahun 2017 jumlah UMKM diperkirakan berkembang sampai lebih dari 59.000.000
unit.
Pada 2016, Presiden RI menyatakan UMKM yang memiliki daya tahan tinggi
akan mampu untuk menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis
global. Pada Nopember 2016 Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima para pelaku
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Istana Merdeka untuk dimintai
pendapatnya. Jokowi sangat berharap pelaku UMKM menjadi garda terdepan dalam
membangun ekonomi rakyat.
"Pemerintah sangat sadar betul betapa petingnya pengembangan
usaha mikro usaha kecil dan usaha menengah," ujar Jokowi di Istana
Merdeka, Jakarta, Jumat (25/11/2016)
UMKM telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dan ASEAN.
Sekitar 88,8-99,9% bentuk usaha di ASEAN adalah UMKM dengan penyerapan tenaga
kerja mencapai 51,7-97,2%. UMKM memiliki proporsi sebesar 99,99% dari total
keseluruhan pelaku usaha di Indonesia atau sebanyak 56,54 juta unit. Oleh
karena itu, kerjasama untuk pengembangan dan ketahanan UMKM perlu diutamakan.
Perkembangan potensi UMKM di Indonesia tidak terlepas dari dukungan
perbankan dalam penyaluran kredit kepada pelaku UMKM. Menurut data Bank BI,
setiap tahunnya kredit kepada UMKM mengalami pertumbuhan. Walaupun pada 2015, sekitar
60%-70% dari seluruh sektor UMKM belum mempunyai akses pembiayaan melalui
perbankan.
Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan yang mewajibkan kepada
perbankan untuk mengalokasikan kredit/pembiayaan kepada UMKM mulai tahun 2015
sebesar 5%, tahun 2016 sebesar 10%, tahun 2017 sebesar 15% dan pada akhir tahun
2018 sebesar 20%.
Berdasarkan Peraturan Bank
Indonesia (PBI) No. 17/12/PBI/2015 tanggal 25 Juni 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan bank Indonesia No. 14/22/PBI/2012, dan PBI No. 14/22/PBI/2012 tentang
Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis dalam rangka
Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang disertai ketentuan
pendukungnya, yang mana dalam PBI dimaksud diwajibkan untuk mengalokasikan kredit/pembiayaan
kepada UMKM, secara bertahap mulai dari 5% pada tahun 2015 hingga mencapai 20%
akhir tahun 2018.
Selain bank, banyak perusahaan BUMN dan swasta yang ikut serta untuk
membantu peningkatan UMKM di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah PT. Telkom
Indonesia dan PT. Pegadaian yang memberikan bantuan berupa permodalan dan akses
pasar.
Menyadari pentingnya kontribusi UMKM dalam meningkatkan perekonomian
yang positif di Indonesia, 3 BUMN telah bersinergi untuk mendorong peningkatan
UMKM di Indonesia.
PT. Permodalan Nasional Madani bersama dengan PT. Asuransi Jiwasraya
dan Jamkrindo berkomitmen untuk mendukung aktivitas para pelaku UMKM Indonesia.
Sinergitas ini bermanfaat untuk mengembangkan serta memberdayakan sektor UMKM
dan perempuan di Indonesia. Lebih lanjut bisa turut andil dalam menekan angka
kemiskinan.
MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) sudah diberlakukan sejak awal tahun
2016. Hal ini menuntut para pelaku UMKM agar bisa bersaing dengan para
pengusaha dari negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu dukungan penuh dari
pemerintah, pelaku usaha besar dan masyarakat sangat diperlukan untuk
mendongkrak pertumbuhan UMKM supaya tidak sampai banyak yang tumbang di 2017.
Sumber :
dikutip dari berbagai sumber
0 Response to "Perkembangan Jumlah UMKM di Indonesia Tahun 2017"
Post a Comment
Terima kasih atas kunjungan dan komentarnya :)